MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dua unit mobil mewah milik Ketua Pengurus Kota Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Madiun periode 2025–2029, Rahma Noviarini. Pengamanan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi.
Penggeledahan berlangsung pada Selasa, 27 Januari 2026. Dari lokasi penggeledahan, penyidik KPK menyita satu unit mobil Mercedes Benz dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport. Kedua kendaraan itu kemudian diberangkatkan ke Jakarta setelah sebelumnya diamankan di Mapolres Madiun Kota.
Aset Bernilai Tinggi Jadi Fokus Penyidik
KPK menyebut penyitaan aset bernilai tinggi merupakan bagian dari upaya penelusuran aliran dana dalam perkara dugaan korupsi tersebut. Penyidik masih mendalami keterkaitan dua kendaraan tersebut dengan perkara yang sedang ditangani.
Menurut KPK, langkah penyitaan dilakukan untuk mencegah hilangnya barang bukti serta memastikan proses penyidikan berjalan efektif dan transparan.
Pendalaman Terhadap Pihak Terkait
Dalam perkara ini, KPK tidak hanya memeriksa tersangka utama, tetapi juga mendalami peran sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan. Termasuk di antaranya individu di luar struktur pemerintahan daerah.
Penyitaan mobil milik Ketua PBSI Madiun menjadi bagian dari rangkaian penyidikan guna memperkuat alat bukti. KPK menegaskan bahwa pengamanan aset tidak serta-merta menetapkan status hukum seseorang.
BACA JUGA :Tagar #KaburAjaDulu Viral di X, Fenomena Anak Muda Ingin Tinggalkan Indonesia
Belum Ada Penetapan Status Hukum
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan status hukum Rahma Noviarini dalam kasus tersebut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi serta pengumpulan dokumen yang relevan untuk memperjelas konstruksi perkara.
KPK menegaskan bahwa setiap pihak yang dipanggil wajib kooperatif dan mengikuti proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
Upaya Pemberantasan Korupsi Terus Berjalan
KPK menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana korupsi, khususnya di tingkat daerah. Lembaga antirasuah itu memastikan penegakan hukum dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau jalannya proses hukum serta mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.